Record Details


book cover

Text

Perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha jasa laundry yang mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku (studi penelitian di kecamatan langsa lama)

XML img-mendeley

Penelitian ini dilatar belakangi dari permasalahan klausula eksonerasi yang terdapat dalam perjanjian baku yang digunakan pelaku usaha sebagai transaksi jasa laundry. Klausula eksonerasi adalah klausula yang membebaskan atau mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian yang mungkin terjadi, misalnya kalusula yang menyatakan bahwa “pihak laundry tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang.” Klausula semacam ini dapat kita lihat pada 5 (lima) nota jasa laundry di Kecamatan Langsa Lama. Sehingga, adanya klausula tersebut menimbulkan ketimpangan posisi konsumen, karena konsumen tidak memiliki peluang untuk menegosiasikan isi dari perjanjian maupun meminta hak ganti rugi sebagaimana yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, penelitian ini fokus mengkaji permasalahan perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha jasa laundry yang mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan hukum perjanjian baku terhadap hak dan kewajiban konsumen dengan pelaku usaha, untuk mengetahui perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha jasa laundry yang mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan konsumen terhadap kedudukan hukumnya atas pengalihan tanggung jawab pelaku usaha jasa laundry di Kecamatan Langsa Lama. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat secara nyata meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian yang bersumber dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau lembaga pemerintah. UU Perlindungan Konsumen memperbolehkan pelaku usaha menggunakan klausula baku dalam dokumen atau perjanjian transaksi barang dan/atau jasa, asalkan klausula tersebut tidak memuat ketentuan yang telah dilarang oleh Pasal 18 Ayat (1) UU Perlindungan Konsumen. Klausula eksonerasi yang tercantum dalam 5 (lima) nota jasa laundry di Kecamatan Langsa Lama tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen karena ketidakjelasan mengenai bentuk penggantian serta adanya batas waktu klaim yang merugikan konsumen. Upaya yang dapat dilakukan konsumen terhadap kedudukan hukumnya atas pengalihan tanggung jawab pelaku usaha yaitu dengan mengajukan keluhan langsung dengan cara negosiasi pada pelaku usaha. Jika negosiasi tidak mencapai kesepakatan, konsumen berhak menempuh upaya hukum lebih lanjut melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa non litigasi atau melalui proses litigasi di pengadilan untuk melindungi hakhaknya. Penelitian ini merekomendasikan agar pelaku usaha dapat memperhatikan isi klausula baku dalam nota laundry, konsumen lebih teliti dan memahami dalam memperjuangkan haknya ketika merasa dirugikan, serta pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap klausula yang tercantum dalam praktik usaha laundry. Kata kunci : Perlindungan Konsumen, Klausula Eksonerasi, Perjanjian Baku. 1 Penulis 2 Pembimbing Utama 3 Pembimbing Kedua

Detail Information

Item Type
Bachelor's Thesis
Penulis
Wilda sakinah putri - Personal Name
Student ID
210101031
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
0
Departement
ilmu hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit : .,
Edisi
0
Subyek
No Panggil
Copyright
Doi

Lampiran Berkas